BLORA (26/02/2026) | Perum Perhutani KPH Blora bersama jajaran KPH Blora Raya melaksanakan koordinasi dengan Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Blora pada Selasa (24/02).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur/KSKPH Blora Teguh Yuli Anggoro, Wakil Administratur KPH Cepu, Wakil Administratur KPH Randublatung, serta Komandan Regu Polhutmob Randublatung. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora Zainul Arifin yang didampingi Kepala Unit III Tipidter Polres Blora di Markas Polres Blora.
Wakil Administratur/KSKPH Blora Teguh Yuli Anggoro menyampaikan bahwa koordinasi dengan Unit III Tipidter merupakan wujud nyata komitmen Perhutani dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pengamanan kawasan hutan tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa koordinasi tersebut menjadi bentuk sinergi antara Perhutani dan Polres Blora dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Blora. Dengan komunikasi yang intensif, penanganan berbagai potensi pelanggaran kehutanan diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora Zainul Arifin menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya pengamanan hutan yang dilakukan Perhutani. Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam menjaga kawasan hutan, khususnya terkait tindak pidana tertentu di bidang kehutanan.
Ia menambahkan bahwa patroli bersama serta sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah efektif dalam mengatasi gangguan keamanan hutan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara Perhutani dan aparat kepolisian sehingga upaya perlindungan hutan di Kabupaten Blora dapat berjalan optimal. Sinergi yang kuat diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan demi keberlanjutan lingkungan. (Blr/Ist)
Editor: Aris
Copyright © 2026