Dalam rangka meningkatkan sinergi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pengamanan wilayah hutan, Perhutani KPH Purwodadi melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Grobogan pada Senin (02/03).
Pertemuan ini membahas upaya penertiban bangunan ilegal yang didirikan oleh masyarakat di dalam kawasan hutan Perhutani. Keberadaan bangunan tanpa izin tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi kawasan hutan serta menghambat rencana pengelolaan dan pengamanan hutan secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Administratur KPH Purwodadi, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Yuwanditya Aris G bersama Kepala Sub Seksi Kemitraan. Rombongan Perhutani diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Grobogan, Amin Hidayat, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Perhutani menyampaikan kondisi terkini di lapangan terkait adanya bangunan yang berdiri di kawasan hutan tanpa dasar perizinan yang sah. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat, serta pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi melalui KSS HKAKP Yuwanditya Aris G menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam mengedepankan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan sebelum melaksanakan langkah lebih lanjut di lapangan.
“Pada prinsipnya, Perhutani berkomitmen menjaga kawasan hutan sebagai aset negara yang harus dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, dalam setiap upaya penertiban, kami tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Melalui sinergi bersama Kesbangpol dan pemerintah daerah, kami berharap proses penanganan dapat berjalan kondusif, solutif, dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” ungkap Yuwanditya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan kawasan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab Perhutani semata, tetapi memerlukan dukungan serta peran aktif seluruh stakeholder agar fungsi hutan tetap terjaga secara optimal.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Amin Hidayat, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Purwodadi. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjaga ketertiban serta stabilitas wilayah.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Perhutani sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Kesbangpol pada prinsipnya mendukung upaya penegakan aturan yang tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sinergi antarinstansi sangat penting agar setiap kebijakan atau tindakan di lapangan tetap mempertimbangkan aspek sosial serta menjaga kondusivitas daerah,” jelas Amin Hidayat. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai aset negara yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Perhutani KPH Purwodadi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak guna mewujudkan pengelolaan hutan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Editor : Aris