BLORA (25/02/2026) | Perum Perhutani KPH Blora menghadiri rapat koordinasi progres perkembangan KDKMP di wilayah Kabupaten Blora yang dilaksanakan di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora pada Rabu (25/02).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Sekretariat Daerah yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Dasiran Kepala Staf Kodim 0721/Blora, segenap organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I Jawa Tengah, Administratur/KKPH Blora, Administratur/KKPH Randublatung, serta perwakilan KPH Cepu, KPH Mantingan, dan KPH Kebonharjo. Kegiatan ini menjadi forum untuk menyampaikan progres serta upaya percepatan pembangunan KDKMP agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan pembangunan KDKMP di Kabupaten Blora dapat berjalan lebih cepat, terarah, tertib administrasi, serta tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah, Perhutani, dan instansi terkait menjadi kunci dalam mendukung penguatan kelembagaan koperasi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Blora.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Dasiran dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung progres pembangunan KDKMP di Kabupaten Blora. Dari total 295 koperasi yang direncanakan, hingga saat ini baru 24 koperasi yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen.
Ia menegaskan bahwa rapat tersebut penting untuk memetakan kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Administratur/KKPH Blora Yeni Ernaningsih menjelaskan bahwa terdapat 36 titik KDKMP yang berada di dalam kawasan hutan dan tanah perusahaan atau tanah DK. Untuk lokasi yang berada di kawasan hutan, Perhutani telah melaksanakan pemeriksaan lapangan bersama Departemen Perencanaan Salatiga guna memastikan kesesuaian usulan lokasi rencana KDKMP. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Direksi untuk diteruskan kepada Kementerian Kehutanan guna memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk lokasi KDKMP yang berada di tanah perusahaan atau tanah DK, proses yang ditempuh melalui mekanisme perjanjian kerja sama sewa aset tanah perusahaan sesuai regulasi yang berlaku, sembari menunggu proses lanjutan di tingkat Kementerian BUMN.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung percepatan pembangunan KDKMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Blora. (Blr/Ist)
Editor: Aris
Copyright © 2026