PURWODADI, (05/03/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menerima kunjungan dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII Surabaya dalam rangka pembahasan rencana pendampingan serta verifikasi tapak Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perhutani KPH Purwodadi pada Kamis (05/03).
Rombongan Kepala Seksi Perencanaan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung BPHL Wilayah VIII dan diterima langsung oleh Administratur Perhutani KPH Purwodadi bersama jajaran manajemen. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi antara Perhutani dan BPHL dalam rangka memastikan proses verifikasi lapangan KHDPK berjalan sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kepentingan masyarakat sekitar kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait rencana kegiatan pendampingan teknis, mekanisme verifikasi tapak di lapangan, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan data dan kondisi kawasan hutan di Kabupaten Grobogan dapat teridentifikasi secara akurat.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung setiap proses koordinasi dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah, selama tetap mengedepankan pengelolaan hutan yang lestari serta keberlanjutan fungsi hutan bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan dari BPHL Wilayah VIII sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam pengelolaan kawasan hutan. Perhutani siap berkoordinasi dan memberikan dukungan data maupun informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi tapak KHDPK di wilayah Grobogan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung BPHL Wilayah VIII, Bakti Abu Birgantoro, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan verifikasi tapak KHDPK yang akan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Grobogan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus membahas rencana pendampingan teknis di lapangan. Melalui sinergi dengan Perhutani KPH Purwodadi, kami berharap proses verifikasi tapak KHDPK dapat berjalan lancar, akurat, dan menghasilkan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan hutan ke depan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa BPHL Wilayah VIII berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Perhutani, guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. (Komp-PHT/Pwd/Aris).
Editor : Aris